Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di Balai Kota DKI, Tuntut Kenaikan UMP 2024 hingga Rp5,6 Juta!
Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di Balai Kota DKI, Tuntut Kenaikan UMP 2024 hingga Rp5,6 Juta--Freepik
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kawasan Balai Kota DKI Jakarta dipadati oleh ribuan buruh yang melakukan aksi demonstrasi menjelang pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta.
Dalam aksi unjuk rasa mereka, buruh-buruh ini bersatu untuk menuntut kenaikan UMP 2024 menjadi Rp5,6 juta. Demonstrasi ini menjadi sorotan karena dilakukan secara masif dengan mobil komando dan atribut lainnya.
Aksi demonstran mencakup penggunaan dua mobil komando yang diparkirkan di depan pagar Balai Kota DKI Jakarta, lengkap dengan bendera dan spanduk yang memperjuangkan tuntutan kenaikan upah.
BACA JUGA:Sah! Jenderal Agus Subiyanto Resmi Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Panglima TNI
Salah satu orator menyampaikan tuntutan agar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bertemu dengan massa aksi. Ancaman untuk mendobrak pagar demi mendapatkan perhatian pemerintah pun dilontarkan.
"Mau kita yang masuk, atau Pj Gubernur yang keluar. Mobil kita mau ditahan, dibakar sama Polda enggak apa-apa," ujar orator dari mobil komando, mencerminkan ketegangan dan desakan yang dirasakan oleh para buruh.
Tak hanya sebatas tuntutan kenaikan UMP, para demonstran juga menyentuh isu politik dengan menyatakan dukungan mereka pada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Pilpres 2024.
Mereka menegaskan bahwa siapapun yang terpilih harus mendukung AMIN. Selain itu, terdapat kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap buruk.
BACA JUGA:5 Hoki Shio Naga di Tahun 2024, Siap-siap Hidup Dipenuhi Banyak Berkah!
"Siapapun yang jadi harus AMIN. Saya minta sama Pak Polisi, mau mengadang kita atau mendukung kebijakan pemerintah yang bajingan dan tolol," katanya, mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan para buruh terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak pro-buruh.
Koordinator lapangan demonstrasi, Irwan, mengungkapkan rencana untuk melanjutkan unjuk rasa lebih besar jika tuntutan kenaikan UMP hingga Rp5,6 juta tidak dikabulkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Angka dari kami Rp5,6 juta biar Pj Gubernur mengeluarkan diskresi (kebebasan mengambil keputusan) tidak mengacu PP 51 atau Ciptaker," tegasnya, menunjukkan tekad para buruh untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan bahwa besaran UMP DKI Jakarta akan diumumkan paling lambat pada Selasa, 21 November 2023.
BACA JUGA:5 Shio yang Memiliki Sifat Ramah dan Baik Hati: Tak Heran, Mereka Disukai Oleh Banyak Orang!
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-