Gaji Komisaris PT Timah yang Disebut Terlibat Korupsi, Negara Rugi Rp271 T!

Gaji Komisaris PT Timah yang Disebut Terlibat Korupsi, Negara Rugi Rp271 T!

Gaji Komisaris PT Timah Disebut Terlibat Korupsi, Negara Rugi Rp271 T! Penyelidikan Mendalam Dimulai-@folkative-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - DPR telah memulai sebuah debat yang dapat memicu muncul nya kehebohan di kalangan publik atas terkait klaim bahwa gaji para komisaris di PT Timah.

PT Timah ini merupakan perusahaan pertambangan terkemuka di Indonesia, hal ini mungkin saja telah terlibat dalam kasus korupsi.

Pada klaim ini berbuntut dengan adanya kerugian yang sangat besar bagi negara senilai Rp 271 triliun.

BACA JUGA:Nikmati Promo Bukber Hemat di Family Mart, Berbagai Varian Nasi Ayam Cuma Rp 16.000!

Pada penyelidikan ini telah dipandangan sebagai tonggak yang sangat penting dalam sebuah upaya pemberantasan korupsi di sektor perusahaan perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Menurut sumber-sumber yang telah di percaya dilingkungan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), pada klaim ini telah terkait adanya keterlibatan dari gaji komisaris PT Timah dalam kasus korupsi yang baru saja muncul dari laporan investigasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim auditor independen.

Pada laporan-laporan ini telah mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara gaji yang diterima oleh para komisaris dari PT Timah dan para kinerja serta adanya kontribusi yang sebenarnya mereka berikan kepada perusahaan.

Salah satu dari anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) telah mengungkapkan adanya masalah ini, Bambang Santoso telah menyatakan, "Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Gaji yang tidak sebanding dengan kinerja yang sesungguhnya tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan negara secara keseluruhan". di Gedung DPR JAkarta, Senin 1 April 2024.

BACA JUGA:Solaria Hadirkan Promo Spesial 'Bingkisan Lebaran 1' Khusus di Hari Raya

Pada sementara itu, PT Timah telah memberikan tanggapan atas terkaitnya klamin ini.

Jubir dari PT Timah, Anwar Santoso telah menyatakan bahwa pada perusahaan tersebut akan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait dalam adanya penyeidikan lebih lanjut lagi.

Dia telah menegaskan bahwa "PT Timah berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk memperjelas situasi ini" Kata Anwar di Gedung DPR Selasa, 2 April 2024.

Pada sisi lain juga di pihak-pihak yang telah terlibat dalam pengelolaan gaji komaris juga telah memberikan pada pernyataan mereka.

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Dia 8 Tips Ampuh Melunasi Utang Pinjol Tanpa Adanya Drama Gagal Bayar

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya