BACA JUGA:Edan! Harga Emas Antam dan UBS Meroket Hari ini, Tembus Rp 12 Ribu Per Gram Bund!
Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menetapkan jadwal pencairan dan akan mengirimkan surat undangan kepada para penerima Bansos. Bagi para penerima amanah dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuanmu dapat diambil di Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Sedangkan bagi para penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kamu bisa langsung menuju kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan. Tetapi, jika namamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan, jangan khawatir. Kamu masih bisa mendaftarkan dirimu terlebih dahulu.
Kategori :