JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, salah satu bank terbesar di Indonesia, telah mengumumkan kebijakan baru terkait penutupan rekening nasabah yang memiliki saldo nol atau Rp 0.
Aturan penutupan rekening nasabah yang memiliki saldo Rp 0 ini akan berlaku mulai tanggal 1 November 2023.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya BCA untuk memperkuat efisiensi operasional dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
BACA JUGA:Catat! 5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Lindungi Kulit dari Paparan Buruk Sinar Matahari
Maka dari itu, nasabah BCA perlu menambah dana sesuai dengan minimun saldo agar menghindari rekening diblokir otomatis oleh BCA.
"Untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, lakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo," tulis BCA dalam situs resminya, pada Selasa 31 Oktober 2023.
Dalam ketentuannya, ada beberapa ketentuan yang menjadi kriteria dalam penutupan rekening secara otomatis. Diantaranya adalah rekening nasabah BCA yang tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut, memiliki saldo Rp 0, tidak melakukan transaksi.
Hal ini akan memungkinkan BCA untuk fokus pada nasabah yang lebih aktif dan memberikan layanan yang lebih baik kepada mereka.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Membalas E-mail Via Komputer dan HP, Lengkap dengan Tips dan Triknya
Ketentuan penutupan rekening nasabah BCA ini berlaku untuk jenis rekening:
- Tahapan
- Tahapan Gold
- Tahapan Xpresi
- Tapres
- TabunganKu