1. Pendaftaran melalui Mobile Android Apps 'RPK MOBILE' atau bisa melakukan pendaftaran Offline di Kantor Perum BULOG Divre/Subdivre terdekat di kota Anda
2. Mengisi formulir permohonan sebagai sahabat RPK baik online atau offline
3. Melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran RPK antara lain :
- Foto copy KTP
- Foto copy NPWP
- Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan jenis usaha pedagang eceran untuk komoditi menyesuaikan dengan komoditi yang dijual oleh Perum BULOG
4. Verifikasi data dan berkas pendaftaran oleh Perum BULOG
5. Penetapan menjadi Sahabat RPK
5. Pembelanjaan awal komoditas
Kategori :