Mau Dapat Penghasilan Tambahan? Jadi Mitra Pengemudi Shopee Aja, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini!

Senin 04-12-2023,10:00 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Hai teman-teman! Sudah pada tahu belum kalau Shopee membuka kesempatan bagi siapapun menjadi mitra pengemudi?.

Sebagai informasi, Shopee adalah salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, dengan menjadi mitra pengemudi Shopee maka kamu bisa mendapatkan banyak peluang bisnis dan mendapatkan penghasilan tambahan yang menggiurkan.

Nah, dalam artikel kali ini, kita akan bahas tentang bagaimana cara pendaftaran mitra pengemudi Shopee secara offline.

BACA JUGA:Siap-siap Meraih Keberuntungan! 5 Zodiak Ini Diramal Akan Berjaya Hari Ini, Senin 4 Desember 2023

Dilansir dari laman resmi pusat bantuan Shopee, simak berikut cara melakukan pendaftaran mitra pengemudi Shopee secara offline.

Dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan ketentuan: Berstatus aktif, kewarganegaraan WNI (Warga Negara Indonesia), dan berusia 17-65 tahun pada saat pendaftaran.

2. SIM (Surat Izin Mengemudi) C dengan status aktif.

3. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2014. *1 (satu) STNK hanya bisa digunakan oleh 1 (satu) Mitra Pengemudi Shopee.

4. Surat Izin Orang Tua (khusus pendaftar berusia di bawah 21 tahun).

5. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dapat menyusul jika belum ada.

6. Buku Tabungan Bank dengan ketentuan:

- Salah satu dari rekening Bank BNI, BRI, BCA, Mandiri, atau SeaBank.

- Nama pemilik rekening harus sesuai dengan nama di KTP yang terdaftar.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Gemini di Bulan Desember 2023: Apakah Akan Ada Perubahan Besar di Hidupmu?

Kategori :

Terpopuler