JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Haji merupakan salah satu ibadah yang sangat diidamkan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Setiap tahunnya, jutaan muslim dari berbagai penjuru dunia memenuhi panggilan Allah untuk mengunjungi Baitullah di Makkah dan melaksanakan ibadah haji.
Meski pelaksanaan haji akan berlangsung tahun depan, namun petugas haji 2024 akan segera dibuka pendaftarannya.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023: Antam Meroket Hingga Rp15.000 per Gram!
Jika Anda tertarik untuk mendaftar sebagai petugas haji pada tahun 2024, berikut adalah panduan lengkapnya.
Sebagai informasi, Indonesia akan menerima kuota haji sebanyak 221.000 pada tahun 2024 mendatang, dengan penambahan 2.200 petugas haji baru. Oleh karena itu, petugas haji tahun 2024 diperlukan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Ada tiga kategori petugas haji yang diperlukan, diantaranya adalah:
1. Petugas PPIH Kloter, yang bertugas mendampingi jamaah.
2. Petugas yang tidak mendampingi jemaah haji atau PPIH Arab Saudi (Non Kloter).
3. Petugas pendukung PPIH.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Bank KB Bukopin Syariah untuk Freshgraduate, Buruan Cek Posisi dan Kualifikasinya!
Proses seleksi petugas haji 2024 akan dimulai pada bulan Desember dan dijadwalkan pada awal tahun 2024. Meskipun persyaratan dan cara mendaftar sebagai petugas haji 2024 belum dirilis secara resmi oleh Kementerian Agama, kemungkinan besar persyaratannya tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Jika Anda tertarik untuk mendaftarkan diri, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag melalui iOS atau Playstore.
Berikut adalah cara melakukan pendaftaran sebagai petugas haji 2024:
1. Klik menu "Pendaftaran Petugas Haji".