JAKARTA, SEMARAKMEWS.CO.ID - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kembali memicu perhatian.
Rata-rata pertambahan kasus mencapai 35-40 per hari, dengan subvarian Omicron XBB 1.5 sebagai penyebab utama gelombang infeksi, yang juga merambah Eropa dan Amerika Serikat.
Dalam menghadapi situasi ini, Kementerian Kesehatan RI merekomendasikan vaksinasi lengkap dan penerapan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker di ruang publik.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Kandungan Skincare yang Aman untuk Kulit Kering
Berikut adalah jenis-jenis masker yang direkomendasikan oleh WHO untuk meminimalisir risiko terpapar virus Covid-19:
1. Masker Kain
WHO merekomendasikan penggunaan masker kain untuk masyarakat umum yang sehat dan tidak bergejala, terutama jika masker N95 atau masker medis tidak tersedia.
Standar masker kain menurut WHO melibatkan tiga lapisan: lapisan poliester tahan air (bagian depan), lapisan polipropilena sebagai penyaring (bagian tengah), dan bahan penyerap air seperti kapas (bagian belakang).
2. Masker Bedah 2 Lapis
Masker ini terdiri dari dua lapisan tanpa lapisan tengah sebagai penyaring. Direkomendasikan oleh WHO untuk digunakan oleh individu yang sehat.
Penggunaan masker 2 lapis ini sebaiknya didampingi dengan penggunaan masker tambahan seperti masker kain atau masker 3 lapis dengan penyaring di dalamnya.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Kandungan Skincare yang Aman untuk Kulit Kering
3. Masker Bedah 3 Lapis
Masker bedah 3 lapis terdiri dari lapisan luar kedap air (bagian depan), lapisan penyaring dengan densitas tinggi (bagian tengah), dan lapisan penyerap cairan berukuran besar yang berfungsi untuk menyerap cairan saat batuk atau bersin (bagian dalam).
Masker ini direkomendasikan untuk individu dengan gejala seperti flu atau batuk, dan wajib digunakan oleh orang berusia 60 tahun ke atas atau pekerja di bidang kesehatan.