Simak! Ini Tarif Toll Terbaru Kunciran-Cengkareng

Sabtu 13-01-2024,08:16 WIB
Reporter : Diah Fauziah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mulai besok, tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) akan mengalami kenaikan.

PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, selaku pengelola jalan tol tersebut, telah mengumumkan bahwa penyesuaian tarif ini akan berlaku mulai tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh General Manager Finance and HRGA PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, Silfana Pangaribuan, pada hari Kamis 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Inilah Cara Cepat yang Terbukti Ampiuh Lenyapkan Lemak Perut Membandel, Buncit Auto Pudar!

Menyatakan bahwa tarif tol Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) akan mengalami penyesuaian berdasarkan jarak tempuh.

Berikut adalah tarif baru yang berlaku:

1. Golongan I: dari Rp 25.500 menjadi Rp 27.000,-

2. Golongan II: dari Rp 38.000 menjadi Rp 41.000,-

3. Golongan III: dari Rp 38.000 menjadi Rp 41.000,-

4. Golongan IV: dari Rp 51.000 menjadi Rp 54.500,-

5. Golongan V: dari Rp 51.000 menjadi Rp 54.500,-

BACA JUGA:Lowongan PT Petrosea Tbk Terbaur 2024 untuk Minimal Pendidikan S1, Catat Semua Persyaratannya

Silfana juga menjelaskan bahwa Tol CBK memiliki lima Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang, dan Gerbang Tol Kunciran.

Sebagai contoh, bagi pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan satu, seperti minibus yang melewati GT Kunciran, akan dikenakan tarif sebesar Rp 27.000,- yang sebelumnya adalah Rp 25.500,-.

Kategori :

Terpopuler