JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ada kabar bahagia bagi anak sekolah yang mendapatkan KJP plus dimana akan cair di bulan Februari 2024 ini.
Program ini diberikan pemerintah sebagai bentuk bantuan bagi para masyarakat kecil yang tidak bisa memenuhi kebutuhan anak sekolah.
Tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos ini hanya yang terpilih saja bisa mendapatkannya.
BACA JUGA:Habiburokhman Sebut Emosi Ahok Lebih Parah dari Prabowo: Kita Semua Tahulah!
Bantuan KJP Plus Februari 2024 yang menyasar peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM ini akan cair secara bertahap mulai dari tanggal 6 Februari 2024.
Hal tersebut dikabarkan melalui akun Instagram @upt.p4op.
Jika kamu ingin mendapatkan KJP Plus ini kamu wajib memenuhi persyaratannya dibawah ini :
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA:Promo 'Happy Bundling' dari Hokben Selama Bulan Februari 2024, Cek Menu Diskonnya di Sini!
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah atau data lain yang ditetapkan keputusan gubernur.
3. Merupakan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan KK atau surat lain.
Adapun nominal yang didapatkan bagi para peserta KJP berbeda-beda tergantung dengan tingkat pendidikannya.
1. SD/MI :
BACA JUGA:Tips Agar Rajin Olahraga di Pagi Hari, 7 Langkah Ini Bisa Kamu Coba Praktikkan di Rumah!
Biaya rutin: Rp135.000