JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Tanpa perlu kalian pusing kini bayar tagihan BPJS Kesehatan bisa kalian lakukan secara online.
Jika kalian ingi membayar tagihan BPJS tentu saja kalian harus membayarkan 1 keluarga penuh tidak bisa perorangan.
Berikut tata cara membayar tagihan BPJS kesehatan secara online :
BACA JUGA:Sering Merasa Ngantuk dan Letih Saat Bekerja? Ini Solusinya
1. Cek tagihan BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel
- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in
- Pilih menu 'Tagihan'
BACA JUGA:Rahasia Hubungan Langgeng: 6 Sifat Positif Pasangan yang Wajib Dipertahankan!
- Pilih menu 'Premi'
- Informasi tagihan akan ditampilkan
2. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400
- Tunggu balasan pesan otomatis oleh CHIKA