Selain itu, aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan.
Oleh karena itu, penggunaan aplikasi ini diragukan keamanannya.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! 3 Makanan Ini Sebaiknya Tak Dikonsumsi Dengan Kopi
Tunai Cair tidak terdaftar dalam daftar OJK, sehingga tidak aman untuk digunakan.
3. Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Kredit Pintar Indonesia.
Sejak rilis tanggal 21 September 2017, aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 10 juta pengguna Android di Google Play.
BACA JUGA:Merapat! Ini 3 Cara Tiruskan Pipi Secara Alami, Mudah loh
Layanan pinjol modal ktp tanpa verifikasi wajah ini sudah mendapat izin dari OJK dengan nomor surat KEP -83/D.05/2019, jadi aman dan legal.
Selain itu, aplikasi ini juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
4. CashCashNow
CashCashNow adalah aplikasi ilegal yang tidak aman untuk digunakan. B
BACA JUGA:Musim Hujan Ternyata Bawa 3 Manfaat Ini untuk Kesehatan, Mampu Redam Stres?
Bahkan, OJK telah mencabut izin aplikasi ini dari situsnya.
Namun, saat ini terdapat banyak aplikasi dengan nama yang sama.
Oleh karena itu, CashCashNow yang tidak aman ini dikembangkan oleh KSK Rimba Rukun Asri.