Tergolong Rakyat Kecil Tapi Tak Dapat Bansos? Tenang, Bisa Daftar Sendiri Kok

Kamis 07-03-2024,15:15 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -  Jika kamu tergolong rakyat kecil akan tetapi tidak mendapatkan bansos kamu bisa mendaftarkan diri sendiri.

Bansos ini diberikan untuk rakyat kecil yang tidak mempunyai penghasilan yang tetap.

Bansos diberikan pemerintah bisa dalam bentuk uang dan juga bahan pangan.

BACA JUGA:Kenapa Umat Islam Harus Puasa di Bulan Ramadhan? Ini 5 Alasannya!

Ingin tau bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos? Yuk simak dibawah ini.

Cara daftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:

1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

BACA JUGA:5 Tips Persiapan Diri Sebelum Berpuasa, Biar Nggak Sia-sia Selama Satu Bulan

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.

6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Membenahi Kepala Pitak? Cek Cara Membuat Masker Rambut Almond Yuk

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

Kategori :

Terpopuler