JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Setiap para pekerja dan para pensiunan tentu saja sangat mengharapkan yang namanya THR.
THR merupakan dana yang digunakan untuk lebaran tahun 2024 supaya bisa lebaran dengan senang bersama keluarga.
Perlu kalian ketahui bahwa tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS mulai cair pada Jumat, 22 Maret 2024.
THR yang didapatkan para pensiun akan masuk ke rekening masing-masing.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan khusus untuk pensiunan, dana THR akan dikirimkan langsumg melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2024 melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun.
Sementara itu, untuk THR para pegawai pemerintahan aktif, akan dicairkan sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja masing-masing kementerian atau lembaga ke Kantor Pelayanan.
Pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker K/L ke KPPN Perbendaharaan Negara (KPPN).
Presiden Jokowi juga telah menetapkan ketentuan besaran THR maupun gaji ke-13 pada tahun ini dibayar 100 persen atau komponennya penuh.
Bentuk pembayaran ini menjadi yang pertama sejak masa Pandemi Covid-19 komponen
THR yang diterima para ASN, TNI-Polri, dan pensiunannya tak 100 persen.
Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketigabelas (gaji ke-13) yang ditanda-tangani Jokowi pada 13 Maret 2024.