Unja Kirim Bantuan Hukum Mahasiswa Korban TTPO Dalam Program Magang ke Jerman

Kamis 28-03-2024,18:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Indormasi tersebut berisikan kegiatan-kegiatan magang yang sedang dilakukan itu diduga melanggar ketentuan prosedur yang sudah ada dan perguruan tinggi yang ikut serta diminta untuk segera menghentikan partisipasi dalam program tersebut. 

"Waktu itu Unja langsung memantau secara daring para peserta program dan memastikan kondisi mereka di sana. Namun, hasilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang kami temukan," paparnya.

Sementara itu, diketahui juga Polda Jambi ikut menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait program magang Ferienjob di Jerman yang dimana ternyata itu hanyalah sebuah modus akal-akalan. 

BACA JUGA:Serbu Promo Makan Enak Tanpa Merogoh Kocek di Hokben, Cuma Rp 15 Ribu!

Lalu, diberitakan bahwa ada sebanyak 83 orang mahasiswa dari Universitas Jambi (Unja) telah menjadi korban dalam modus program magang tersebut. 

Kasus ini dilaksanakan Polda Jambi untuk diusut awalnya dari informasi yang diberikan Kepolisian Indonesia yang berada di Jerman kepada Bareskrim. 

"Benar kita menerima informasi dari Atase Kepolisian kita yang ada di Jerman kepada Bareskrim yang ditembuskan ke Polda Jambi terkait ferienjob yang dilaksanakan bahwa mahasiswa Indonesia di Jerman," jelas Kombes Andri di Polda Jambi pada Selasa, 26 Maret 2024. 

Kategori :

Terpopuler