Kontroversi di Medsos, Bea Cukai Umumkan Peraturan Baru Soal Bawa Pembalut dan Obat-obatan

Jumat 29-03-2024,07:45 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ada sebuah pengumuman yang sangat mengejutkan, Bea Cukai telah mengumumkan adanya perubahan yang sangat signifikan dalam peraturan mereka terkait atas bawaan pembalut dan obat-obatan bagi para pencolong.

Pada keputusan ini segera menjadi pusat perhatian di media sosial, hal ini dapat memicu ada nya gelombang reaksi dari masyarakat sekitar yang bersikeras bahwa pada aturan baru ini akan dapat mempengaruhi pada kenyamanan dan kebutuhan dasar bagi banyak nya orang.

Pada dalam sebuah konferensi pers yang telah di adakan, juru bicara dari Bea Cukai, Ahmad Yudhistira, telah menjelaskan bahwa pada langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya-upaya untuk dapat meningkatkan pada pengawasand an kontrol terhadap impor barang-barang pribadi.

BACA JUGA:Ahli Primbon Ungkap 3 Pemilik Weton Ini Bisa Segera Cair Rezeki Nomplok, Asalkan Syarat Ini Terpenuhi

"Perubahan dalam aturan pembawaan barang pribadi ini dirancang untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang ada," katanya.

Menurut dari aturan baru yang akan segera di berlakukan, pada setiap individu dapat di perbolehkan membawa maksimal dua pak pembalut dan satu pak obat-obatan dalam setiap perjalanan internasional.

Hal ini dapat menimbulkan adanya kekhawatiran di kalangan pengguna.

Terutama di antara wanita dan mereka yang sedang memerlukan obat-obatan tertentu untuk kondisi medis mereka.

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Yuk Daftar Lowongan Kerja Jasa Marga, Catat Persyaratannya

Reaksi atas terhadap dari pengumaman ini tidak terduga.

Bahwa di media sosial, pada tagar #BatasPembawaanPembalut menjadi trending topic dalam waktu yang sangat singkat.

Dengan atas ribuan para pengguna telah mengungkapkan atas kebingungan dan ketidakpuasan mereka atas keputusan tesebut.

Banyak orang yang telah mengkritik pada kebijakan tersebut sebagai sebuah tindakan yang tidak sensitif terhadap kebutuhan khusus individu, terutama bagi wanita.

BACA JUGA:Extended Warranty Hingga 10 Tahun Tanpa Batas Jarak Tempuh dan Program Baru 'Drive The Trident Home'

Pada salah satu komentator, Ani Rahmawati telah mengatakan "Ini adalah bentuk diskriminasi gender yang tak terbantahkan. Mengapa pemerintah terlalu membatasi barang-barang yang merupakan kebutuhan dasar bagi setengah populasi?".

Kategori :

Terpopuler