Prostitusi Terkuak di Lampung: 6 Pelaku, Termasuk Muncikari Ikut Ditangkap

Jumat 05-04-2024,16:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Polda Lampung baru-baru ini melakukan penyelamatan terhadap lima remaja yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

Mereka berhasil diselamatkan dari tempat praktik prostitusi yang tidak layak.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam orang pelaku terkait dengan bisnis haram ini, baik yang terlibat langsung dalam praktik prostitusi maupun sebagai pemakai jasa.

BACA JUGA:Rahasia Mencuci Brokoli dengan Benar: Tips Ini Ampuh Bersihkan Sayuran dari Ulat dan Kotoran!

Aksi penyelamatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kegiatan prostitusi yang ilegal. 

Polda Lampung baru saja membongkar praktik prostitusi di sebuah indekos di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Dalam operasi tersebut, lima remaja di bawah umur berhasil diselamatkan dari situasi yang tidak menguntungkan. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut, dengan peran yang beragam. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori menyebutkan bahwa, keenam pelaku itu masing masing berinisial PH (21), MH (22), DA(27), NS (18), AN (26) dan HA (39). 

BACA JUGA:Jangan Lupa! Inilah Niat Doa Saat Membayar Zakat Fitrah Agar Pahala Makin Bekali-kali Lipat


Prostitusi Terkuak di Lampung: 6 Pelaku, Termasuk Muncikari, Ditangkap-yanalya-freepik

Dia menjelaskan, empat dari enam pelaku tersebut adalah yang terlibat langsung dalam sindikat prostitusi. Keenamnya diamankan saat penggerebekan berlangsung di sebuah indekos di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Minggu (24/3/2024) lalu. "Dari hasil pemeriksaan penyidik, empat orang pelaku terlibat langsung. Sementara dua pelaku lain merupakan pengguna jasa para korban," kata Kompol Ali Muhaidori, Rabu (3/4/20224). 

Jadi, menurut penjelasan yang diberikan, otak di balik praktik prostitusi tersebut adalah seorang wanita yang dikenal dengan inisial DA (27). 

DA bertanggung jawab atas memfasilitasi semua kebutuhan dan mengelola uang yang didapat dari hasil kerja para korban. 

Perannya yang sangat penting dalam skema ini menunjukkan bahwa dia merupakan sosok yang mengendalikan berbagai aspek dari kegiatan ilegal tersebut.

Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan korban langsung, tetapi juga mencerminkan sisi gelap dari peredaran praktik prostitusi yang perlu diberantas secara tegas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kategori :