Kadiyono juga menegaskan bahwa tidak ada fasilitas bilik asmara di lembaga pemasyarakatan, baik di Jawa Tengah maupun di seluruh Indonesia.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kadiyono menegaskan pentingnya untuk mengambil tindakan yang tegas dan memberikan penegakan hukum yang adil di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tindakan itu sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan di lingkungan tersebut.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya investigasi yang dilakukan oleh tim, kejelasan mengenai video mesum tersebut dapat segera diungkap dan langkah-langkah yang perlu diambil dapat segera dilakukan demi menjaga integritas dan moralitas institusi pemasyarakatan.