JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Chandrika Chika sudah kecanduan narkoba selama lebih dari satu tahun, kini ia dihadapkan pada ancaman penjara selama empat tahun akibat perbuatannya.
Chika dan lima temannya terjebak di bawah Pasal 127 UU Narkotika No. 35/2009, menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
“Pasal yang kita gunakan 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," ucap Wakasat Reskoba Polres Metro Jaksel, AKP Rezka Anugras di Polres Jaksel pada Rabu, 24 April 2024.
BACA JUGA:Dijenguk Ibu dan Ayah, Chandrika Chika Minta Maaf ke Orangtua: 'Aku Tak Menyangka'Diketahui sebelumnya, seorang selebgram, Chandrika Chika, ditangkap oleh pihak berwenang pada malam Senin, 22 April 2024, terkait kasus narkoba dan keberadaannya terkuak saat razia dilakukan di sebuah hotel mewah di wilayah Jakarta Selatan.
Tak hanya Chika, ada juga lima individu lainnya juga turut diamankan dalam operasi tersebut, menurut informasi dari penyelidikan awal mengungkap bahwa keenam orang tersebut, termasuk Chika, telah menggunakan narkoba jenis ganja.
Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah modus baru yang mereka gunakan untuk mengonsumsi narkoba tersebut karena mereka menggunakan liquid rokok elektrik sebagai sarana untuk mengonsumsi ganja, sebuah taktik baru yang belum banyak dikenal di kalangan penegak hukum.
Hal ini menunjukkan betapa kreatifnya para pelaku dalam menyembunyikan jejak penggunaan narkoba, serta seberapa luasnya tantangan yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus semacam ini.
BACA JUGA:Viral! Pengendara Mobil Ini Temukan Pria Tergeletak di Tengah Hutan, Diduga Begal!
"Ada empat orang yang kita temukan positif narkoba jenis ganja, kemudian ada dua orang juga yang positif metafetamin,” ujar Rezka.
Terkait dengan tujuan mengonsumsi narkoba, Chika dan kelima temannya menyatakan bahwa mereka tidak memiliki tujuan khusus, seperti untuk meningkatkan performa atau dopping dalam aktivitas tertentu.
"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti dopping atau apa, tidak," lanjutnya.
Rezka juga menyampaikan bahwa keenam tersangka terjerumus dalam penggunaan narkoba karena dipengaruhi oleh lingkungan pertemanan mereka dan berpendapat bahwa dalam lingkaran pertemanan mereka, penggunaan narkoba sudah menjadi sesuatu yang biasa.
BACA JUGA:Terbongkar! Kisah 57 Ton Emas Soekarno di Bank Swiss Akhirnya Terungkap
Kasus ini kemudian menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen pada semua platform media sosial, banyak dari mereka mulai berkomentar terhadap kasus yang menimpa selebgram cantik ini.
"hahaha muka polos bnget trnyata anjiiir banget," akun tiktok @nut berkomentar.