JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Rencana penyesuaian tarif KRL (Kereta Rel Listrik) telah dibahas bersama Kementerian Perhubungan, dengan kemungkinan tarif akan mengalami kenaikan.
Meski begitu, Direktur Operasi dan Pemasaran KCI (Kereta Commuter Indonesia) Broer Rizal menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah tarif tersebut akan naik atau tidak. Dia menegaskan bahwa tarif KRL tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
"Usulan untuk penyesuaian tarif sudah dibahas sebelumnya, tetapi belum ada keputusan konkret untuk menerapkannya saat ini," ungkap Broer Rizal dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 23 April 2024.
Keputusan akhir apakah tarif KRL akan mengalami kenaikan atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai regulator utama dalam sektor perkeretaapian.
Jika Kemenhub memutuskan untuk menaikkan tarif, KCI akan melaksanakan keputusan tersebut.
"Kami hanya akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sebagai operator, tugas kami adalah menjalankan apa pun keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah," jelas Broer Rizal.
Hal ini menegaskan bahwa tarif KRL masih belum pasti akan mengalami kenaikan dan akan bergantung pada keputusan resmi dari pihak berwenang.
BACA JUGA:Dibantai PSV Eindhoven 8-0, Netizen: Kami Selalu Bersama SC Heerenveen!
Tarif KRL Segera Berubah? Ini Pembahasannya-@adriansyahyasin-Twitter
Hingga saat ini, KCI tetap memastikan bahwa tarif KRL tidak akan berubah dalam waktu dekat.
Berapa Besarannya?
Dalam kebijakan tarif KRL yang berlaku saat ini, tarifnya dihitung secara progresif dengan dua komponen utama, yaitu tarif dasar untuk 25 kilometer pertama dan tarif lanjutan progresif setiap 10 kilometer berikutnya.
Saat ini, tarif dasar untuk perjalanan pertama 25 kilometer adalah Rp 3.000.
Jika penumpang melanjutkan perjalanan melebihi 25 kilometer, mereka akan dikenakan tarif lanjutan sebesar Rp 1.000 per 10 kilometer.