JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali telah memeriksa pada 31 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Korea Selatan dan ada satu Warga Negara Indonesia (WNI) atas adanya pelanggaran izin tinggal ke imigrasian.
Pada pemeriksaan tersebut bahwa ada keterkaitan dengan pembuatan reality show yaitu "My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali" yang telah diikuti adanya beberapa pesohor yang berasal dari Negara Ginseng.
Bahwa dari banyak nya 31 Warga Negara Asing dari Korea Selatan yang telah di periksa oleh Imigrasi, bahwa beberapa di antaranya adalah Dita Karang (Secret Number), Hyoyeon (SNSD), Bomi Yoon (Apink), dan Lim Na-young (penyiar Choi Hee).
BACA JUGA:Ngeri! Segini Gaji 4 Pemain Kunci Timnas Uzbekistan U-23 yang Main di Klub Eropa
Dari Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yaitu Suhendra telah mengatakan bahwa pada pemeriksaan tersebut telah dilakukan setelah dari Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bahwa telah menerima informasi adanya aktivitas yang telah dilakukan oleh Warga Negara Asing Korea Selatan di sekitaran wilayan dari kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.
Pada aktivitas tersebut, Suhendra memperlanjut penjelasannya bahwa yang telah di dasarkan pada surat Ditektur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia," jelas Suhendra.
Suhendra juga pun telah menyampaikan, bahwa pada tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah langsung melakukan pada pengawasan dari ke imigrasian untuk dapat menindak lanjuti pada surat yang telah di tekan dari Direktur Perfilman, Musik, dan Media.
BACA JUGA:Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi, Imbauan Penting dari PVMBG
Bahwa ada dua tempat yang berada di wilayah Uluwatu, Bali yang telah di awasi oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Setelah memperhatikan pada kondisi di lapangan, tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah menemukan bahwa telah nemenukan ada Warga Negara Asing Korea Selatan yang telah melakukan pada proses dari pengambilan gambar atau syuting diberada kawasan tersebut.
Suhendra telah menjelaskan bahwa ada 31 Warga Negara dari Korea Selatan yang telah melakukan proses syuting terdiri dari artis, produser, dan beberapa kru.
Selain itu juga, di dalam rombongan tersebut juga terdapat Dita Karang yang dimana merupakan Warga Negara Indonesia.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Sagitarius 29 April 2024: Ada Pesan Penting dari Semesta untuk Kamu
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA," jelas Suhendra.