Tujuannya, demi menghilangkan jejak sekaligus membiayai resepsi pernikahannya yang rencananya digelar pada Minggu 5 Mei 2024.
Polisi pun langsung menetapkan AARN bersama adiknya berinisial AT, yang turut membantu pelaku membuang jasad korban.
Pada keduanya telah dijerat pasal berlapis.
AARN dan AT disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Kategori :