Bahkan hingga kelipatan lain sesuai kehendak Allah. Jika istri diberi nafkah oleh suaminya, lalu sebagiannya ia gunakan untuk sedekah, mungkin tidak langsung dibalas melaluinya. Namun bisa jadi dibalas melalui suaminya. Jadilah pekerjaan suaminya lancar, rezekinya berlimpah.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS Turun Hari Ini, Minggu 5 Mei 2024: Cek Rinciannya di Pegadaian!
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)