Pabrik Bata di Purwakarta Tutup Akibat Rugi Besar Hingga Rp525 Miliar

Senin 06-05-2024,21:21 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mengumumkan penutupan pabriknya di Purwakarta karena kesulitan dalam menjalankan operasional yang mengakibatkan kerugian yang terus membengkak.

Menurut Direktur BATA, Hatta Tutuko, perusahaan telah berupaya keras selama empat tahun terakhir untuk mengatasi tantangan industri, terutama akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang cepat.

Namun, sayangnya, upaya tersebut tidak memberikan hasil yang optimal sehingga mengakibatkan penutupan pabrik.

BACA JUGA:Penuhi 11 Hall, Tahun 2024 Jadi Penyelenggaraan, Pameran GIIAS Terbesar

"Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," unar Hatta dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu, 5 Mei 2024.

Hatta Tutuko menyatakan bahwa penutupan pabrik di Purwakarta tidak bisa dihindari karena permintaan pelanggan terhadap produk yang diproduksi di sana terus menurun.

Selain itu, kapasitas produksi pabrik juga jauh melebihi kebutuhan yang dapat dipenuhi secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia.

Hal ini menjadi alasan utama di balik keputusan penutupan pabrik.

BACA JUGA:Biar Mengerti, Begini Mekanisme Sistem E-tilang yang Berlaku

Keputusan penutupan pabrik ini memberikan dampak yang cukup besar terutama bagi karyawan yang bekerja di sana.

BATA berharap dapat menyelesaikan proses penutupan pabrik dengan sebaik-baiknya dan memastikan karyawan terdampak mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan dalam menghadapi situasi ini.

Efesiensi Adalah Jalan Terbaik 

Keputusan penutupan pabrik PT Sepatu Bata Tbk (BATA) di Purwakarta dipandang sebagai langkah terbaik berdasarkan evaluasi menyeluruh dan kesepakatan pihak-pihak terkait.

Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional Perseroan.

BACA JUGA:Hati-hati! 9 Benda Ini Bisa Membuat Cat Mobil Anda Bisa Rusak

Kategori :

Terpopuler