Bagaikan Tak Punya Hati, Teuku Ryan Mengaku Hanya Bercanda Saat Kritik Dada Ria Ricis

Selasa 07-05-2024,09:32 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Baru-baru ini viral dimedia sosial dimana alasan Ricis menggugat cerai suaminya Teuku Ryan.

Salah satu alasan Ricis menggugat Ryan lantaran sang suami mengkritik postur dadanya yang rata.

Hal tersebut membuat sakit hati Ricis karena menganggap sang suami tidak bisa menerima bentuk tubuhnya dengan tulus.

BACA JUGA:Ramalan Keuangan Zodiak Cancer di Bulan Mei 2024: Siap-siap, Penghasilanmu Akan Meningkat!

"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya. Penggugat sampai berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat,” jelas Ria Ricis dalam poin gugatan cerainya.

Akan tetapi, Ryan mengaku dirinya hanya bercanda saat mengkritik Ricis dengan " Dada Rata"

Hal tersebut dijelaskan oleh Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukumnya.

"Itu dalam kutip, candaan aja. Kalau nggak salah, pada saat itu Ricis memang masih menjalankan program dietnya dia,” ujar Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin, 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Update Cuaca Terbaru dari BMKG untuk Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024

Menurutnya, Ryan sama sekali tidak memiliki niat untuk merendahkan Ricis yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya.

"Masalah body shaming, itu urusan mereka. Yang pasti, Ryan sama sekali nggak ada istilahnya mendiskreditkan istrinya sendiri,” tandasnya.

English Version :

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Recently it went viral on social media, which was the reason why Ricis sued her husband Teuku Ryan for divorce.

BACA JUGA:Wargi Solo Merapat! Konser Gratis Seru Bareng Wizzy, Maliq D’Essentials, dan Yovie & Nuno di HUT DEKRANAS

One of the reasons Ricis sued Ryan was because her husband criticized her flat chest posture.

Kategori :

Terpopuler