Jangan Takut! Pertamina Masih Sediakan Bensin Pertalite di Seluruh Indonesia

Sabtu 11-05-2024,07:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Menurut laporan pers yang dirilis oleh PT Pertamina Patra Niaga, Pertalite yang merupakan salah satu jenis bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan secara luas oleh masyarakat Indonesia, masih akan terus tersedia di seluruh wilayah Indonesia. 

Pernyataan ini didasarkan pada komitmen perusahaan untuk mematuhi peraturan pemerintah, khususnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2022.

Eko Kristiawan, Manajer Area Komunikasi, Hubungan Masyarakat, dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Wilayah Jawa Bagian Barat dari PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan keputusan pemerintah terkait jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), terutama terkait dengan bensin bermutu RON 90 yang akan terus disalurkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Mager Banget Kerja? Ini 3 Cara Meningkatkan Semangat, Jangan Malas!

Kristiawan menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan terhadap kualitas hidup dan mobilitas masyarakat. 


Catat! 10 Cara Menghemat BBM Yang Benar-jcomp -freepik

Dengan mematuhi regulasi pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga berusaha untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat dengan menyediakan pilihan bahan bakar yang sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan. 

"Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," papar Eko dalam pers, dikutip pada hari Jumat, 10 Mei 2024.

Melalui kerjasama yang erat antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan keberadaan Pertalite dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

BACA JUGA:Konsultasi ke Psikolog Mahal? Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Keputusan Menteri tersebut juga mencakup penetapan prosedur yang jelas terkait pengaturan, pengawasan, dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). 

Tugas ini diamanatkan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa distribusi JBKP dilakukan dengan tepat dan efisien sesuai dengan kebijakan pemerintah.

BPH Migas diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketersediaan JBKP secara merata di seluruh wilayah Indonesia, serta mengontrol proses distribusi agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM. 

Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat dari BPH Migas, diharapkan efisiensi dalam distribusi BBM jenis JBKP dapat ditingkatkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

BACA JUGA:Susah Keluar BAB? Minum 3 Obat Alami Ini, Dijamin Ampuh

Kategori :

Terpopuler