JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Belakangan ini sedang ramai dibicarakan di media sosial dimana banyak orang kecanduan judi online.
Karena kasus perceraian yang terjadi di Bojonegoro hingga april 2024 terus meningkat.
Kebanyakan mengeluhkan suami mereka yang kecanduan bermain judi online.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Program Pertamina Talent Candidate Terbaru Mei 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pengadilan agama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencatat dari bulan Januari hingga April 2024 sudah ada 971 gugatan.
Angka ini terhitung meningkat dibanding jumlah gugatan yang terjadi dikuarter pertama 2023 sebanyak 807 gugatan.
Dari 971 gugatan ada sebanyak 722 perkara diajukan dari pihak istri, selebihnya sebanyak 249 perhara berpidah karen talak dari pihak suami.
Setelah diusut diketahui sekitar 179 gugatan terjadi karena suami mereka kecanduian judi online.
BACA JUGA:Cek Update Harga Emas Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian Hari Ini, Kamis 16 Mei 2024!
Gugatan tersebut diajukan oleh istri-istri yang sudah tidak tahan dengan kebiasaan suami mereka.
“Jadi, jumlah pasangan suami istri yang bercerai meningkat dibandingkan sebelumnya” Menurut Solikin Jamik di Pengadilan Agama Bojonegoro Kamis, 16 Mei 2024.
Akibat bermain judi online suami-suami tersebut sudah tidak mau lagi bekerja, sehingga rumah tangga tersebut sering diwarnai pertengkaran.
Tidak jarang istri-istri tersebut juga mendapatkan perlakuan kasar dalam rumah tangganya.
BACA JUGA:Belum Punya Kulkas? Cek Tips Simpan Sayuran Tanpa Menggunakan Kulkas
Menurut Ketua Paniter Pengadilan Agama efek samping dari kecanduan bermain judi online lebih berbahaya dan lebih banyak mudaratnya dalah berumah tangga.