JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Sewaktu kalian ingin membeli mobil namun masih terkendala dengan biaya kalau membeli dengan tunai.
Maka ada berbagai pilihan yang dapat kalian pilih.
Di antaranya ialha ada dua sistem leasing mobil dan car financing.
BACA JUGA:Cara Mengatur Strategi Kelola Bisnis Keluarga untuk Jaga Kelangsungan dan Kesuksesan Usaha
Memang sekilas keuanya terlihat mirip, bahkan tidak sedikit orang-orang menyamakan keduanya.
Kenyataannya ada berbagai perbedaan yang bisa menjadi pertimbangan kalian.
Supaya tidak salah memilih, silahkan di baca penjelasan di bawah ini.
Mengenal tentang Leasing Mobil
Secara bahasa, leasing diambil dari bahasa Inggris dan berasal dari kata ‘lease’ yang artinya menyewakan.
BACA JUGA:Eurokars Group Indonesia Adakan Pre-Owned Car Expo Pertama, Catat Tanggalnya!
Maka dari itu, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa leasing dapat menyangkut kegiatan menyewakan mobil kepada pihak yang membutuhkan.
Jika dilihat dari pengertian tersebut, maka sistem leasing ini bisa dibilang cukup berbeda dengan aktivitas yang dilakukan oleh lembaga kredit mobil.
Ada berbagai hal tentang leasing mobil yang sebaiknya kalian ketahui sebelum memutuskan memakai sistem ini.
• Leasing dan Hak Guna Sewa
Sesuai dengan hal yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, leasing merupakan jenis kegiatan yang berupa layanan pembiayaan.