JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Klaim asuransi mobil adalah hal terpenting dalam menjaga kendaraan kalian.
Pasalnya dalam situasi kecelakaan bahkan pencurian, asuransi dapat memberikan perlindungan dan ketenangan.
Ada beberapa dokumen yang harus di siapkan agar klaim asuransi berjalan lancar.
BACA JUGA:Cara Mengatur Strategi Kelola Bisnis Keluarga untuk Jaga Kelangsungan dan Kesuksesan Usaha
Apa saja kah itu? Yuk kita simak bersama.
Dokumen yang Dibutuhkan Saat Klaim Asuransi Mobil
Dalam proses klaim asuransi mobil, kelengkapan dokumen memegang peranan kunci.
Tanpa dokumen yang sesuai, pihak asuransi tidak dapat memproses klaim dengan baik.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan perlu memahami dokumen-dokumen apa yang diperlukan saat mengajukan klaim.
BACA JUGA:Eurokars Group Indonesia Adakan Pre-Owned Car Expo Pertama, Catat Tanggalnya!
Dokumen utama yang harus disiapkan meliputi formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani, copy KTP tertanggung, copy SIM pengemudi, dan copy STNK.
Selain dokumen utama, ada juga dokumen tambahan yang perlu dipertimbangkan sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.
Sebagai contoh, klaim personal accident memerlukan dokumen kwitansi dari rumah sakit untuk klaim cidera badan pengemudi atau penumpang, sementara klaim asuransi mobil pencurian mungkin memerlukan dokumen laporan polisi.
Pastikan semua dokumen ini disiapkan dengan baik agar proses klaim berjalan lancar dan tidak terhambat karena kelengkapan dokumen yang kurang.
BACA JUGA:Ini Mitos dan Fakta Diabetes yang Benar, Awas Masih Banyak yang Salah Paham Nih!