Hasil uji dapat dilihat melalui aplikasi setelah proses uji selesai.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemilik mobil dapat dengan mudah mendaftar dan menggunakan aplikasi cek uji KIR.
BACA JUGA:8 Tahun Jadi Buron, Begini Sosok Pegi Pelaku Utama Pembunuhan Vina
Proses ini memungkinkan mereka untuk memantau status kendaraan mereka, menjalani uji KIR secara teratur, dan memastikan kendaraan tetap aman dan layak berada di jalan raya.
Proses Uji KIR Melalui Aplikasi
Setelah berhasil mendaftar melalui aplikasi cek uji KIR, langkah selanjutnya adalah melakukan uji KIR kendaraan kalian.
Berikut adalah panduan singkat mengenai proses ini:
1. Kunjungi Lokasi Uji KIR: Dinas Perhubungan akan memberikan informasi lokasi uji KIR melalui aplikasi. Pastikan kalian mengikuti petunjuk dengan cermat dan menuju lokasi yang ditentukan.
BACA JUGA:Nadya Mustika Akhirnya Ungkap Kondisi Rumah Tangganya Pasca Hapus Foto Pernikahan di Sosmed
2. Persiapkan Dokumen: Pastikan kalian telah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti surat-surat kendaraan dan identitas diri sebelum pergi ke lokasi uji.
3. Prosedur Uji: Petugas akan memeriksa kendaraan kalian, termasuk sistem rem, lampu, ban, dan komponen penting lainnya. Patuhi petunjuk petugas dengan cermat.
4. Hasil Uji: Setelah selesai, kalian akan menerima hasil uji. Hasil ini akan tercatat dalam aplikasi cek KIR kalian, memudahkan pemantauan status kendaraan kalian.
5. Perbaikan (Jika Diperlukan): Jika kendaraan kalian tidak lulus uji KIR, lakukan perbaikan sesuai catatan petugas. Setelah perbaikan, kalian dapat menjalani uji ulang.
6. Pembaruan Melalui Aplikasi: Hasil uji KIR akan diperbarui dalam aplikasi cek KIR, memungkinkan kalian memantau status kendaraan dengan mudah.
BACA JUGA:Merinding! Ternyata Ini Alasan Reza Rahadian Mualaf di Usia 19 Tahun
Dengan aplikasi cek KIR, pemilik mobil dapat menjalani proses uji KIR secara efisien dan praktis.