Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi kabar yang beredar dan memastikan bahwa proses perceraian akan tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Rabu 26 Juni 2024: Ada Perubahan!
Setelah melakukan pemeriksaan dan berkomunikasi dengan majelis hakim, Tumpanuli Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada surat pencabutan gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu.
Menurut Tumpanuli, pengadilan belum menerima dokumen apapun terkait pencabutan tersebut.
"Setelah kita meneliti dan menanyakan ke majelis hakim, ternyata sampai saat ini sudah pencabutan gugatan cerai yang diajukan oleh saudara RO itu tidak ada. Belum kita terima. Jadi masih tetap statusnya terdaftar dan sidang tanggal yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Oleh karena itu, status gugatan cerai tetap terdaftar dan sidang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends Kamis 27 Juni 2024
Perlu diketahui bahwa Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah Tan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sejak 11 Juni 2024.
Dalam gugatan tersebut, Ruben hanya menuntut perceraian tanpa adanya tuntutan terkait pembagian harta bersama atau hak asuh anak.
Dengan demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai rencana, dan kabar mengenai pencabutan gugatan cerai adalah tidak benar.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai situasi yang sebenarnya terjadi.