4 Cara Membayar Tagihan BPJS Via Online, Anti Ribet!

Sabtu 29-06-2024,21:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kamu bisa lakukan pembayaran tagihan BPJS secara online dengan mudah hanya menggunakan handphone saja.

Membayar tagihan BPJS merupakan suatu hal yang wajib setiap bulannya.

Supaya kamu tetap dirumah dan tidak ribet, yuk ikutin caranya dibawah ini :

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kasur Nyaman dan Berkualitas Tanpa Bikin Sakit Pinggang!

1. Cek tagihan BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN

- Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel

- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in

- Pilih menu 'Tagihan'

BACA JUGA:PALM Lakukan Sejumlah Aksi Korporasi Perkuat Struktur Permodalan, Tingkatkan Investasi di 3 Sektor Utama

- Pilih menu 'Premi'

- Informasi tagihan akan ditampilkan

2. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp

- Kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400

BACA JUGA:4 Promo Wingstop di Akhir Bulan Juni 2024, Ada Diskon 50% Cocok Untuk Kamu Penikmat Sajian Ayam!

- Tunggu balasan pesan otomatis oleh CHIKA

Kategori :

Terpopuler