JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kamu bisa lakukan pembayaran tagihan BPJS secara online dengan mudah hanya menggunakan handphone saja.
Membayar tagihan BPJS merupakan suatu hal yang wajib setiap bulannya.
Supaya kamu tetap dirumah dan tidak ribet, yuk ikutin caranya dibawah ini :
BACA JUGA:5 Rekomendasi Kasur Nyaman dan Berkualitas Tanpa Bikin Sakit Pinggang!
1. Cek tagihan BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel
- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in
- Pilih menu 'Tagihan'
- Pilih menu 'Premi'
- Informasi tagihan akan ditampilkan
2. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400
BACA JUGA:4 Promo Wingstop di Akhir Bulan Juni 2024, Ada Diskon 50% Cocok Untuk Kamu Penikmat Sajian Ayam!
- Tunggu balasan pesan otomatis oleh CHIKA