JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Bansos beras diperpanjang lagi penyalurannya sebagai cara membantu rakyat kecil untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bansos ini diberikan untuk rakyat kecil yang dimana bisa untuk memenuhi bahan pangannya.
Dengan perpanjangan bansos beras ini, pihak Kemenkeu memberikan tambahan anggaran bansos hingga Rp 11 Triliun.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Merasa Dirugikan, Pihaknya Minta Ganti Rugi Rp 175 Juta!
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Alokasi bantuan beras dan bantuan daging ayam dan telur yang akan diperpanjang 3 bulan yaitu pada Agustus, Oktober dan Desember. Untuk pembayarannya ini akan menambah biaya Rp 11 triliun," kata Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Selasa, 9 Juli 2024.
Sebelumnya, Jokowi pernah menanyakan kepada penerima manfaat apakah mereka sudah menerima bantuan pangan beras dari Januari-Juni 2024. Setelah itu, dikonfirmasi bahwa distribusi bantuan beras 10 kg tersebut akan berlanjut hingga Desember 2024.
"Januari sudah dapat? Februari sudah? Maret sudah? April sudah? Mei sudah? Yang diterima ini Juni? Setelah Juni nanti Agustus, Oktober, Desember. Sampai Desember diteruskan ya," kata Jokowi di Gudang Bulog Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dikutip dari keterangan Biro Sekretariat Presiden 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Dapat Ganti Rugi Usai Jadi Orang yang Salah Sasaran
Adapun persyatan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bansos beras yaitu :
1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
3. Terkategori sebagai masyarakat miskin.
BACA JUGA:Murah Meriah! Cek Katalog Promo Indomaret Terbaru Hari Ini, Selasa 9 Juli 2024:
4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).