JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Tindak kriminal terjadi dimana seorang bocah yang masih sekolah dicabuli oleh seorang pria yang ia kenal melalui Instagram.
Seorang bocah sekolah ini berinisial S (16) yang dicabuli oleh pria yang dikenalnya dari media sosial Instagram berinisial K (19) hingga hamil.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban S yang bernama Amriadi Pasaribu.
BACA JUGA:Waduh! Pengendara Moge Marahi Sopir Bus Damri, Padahal Salah Lawan Arah
"Iya betul (S) hamil, (kejadian) ini kan terjadi sekitar bulan September 2023, mereka berkenalan melalui Instagram, korban dan pelaku akhirnya bertemu di luar atau secara langsung janjian," ujar kuasa hukum S di Jakarta Utara Selasa, 9 Juli 2024.
Usai berkenalan melalui media sosial pelaku K mengajak korban S bertemu seperti pada umumnya berkenal dan berkencan.
K mengajak S main ke rumahnya untuk dikenalkan kepada ibu kandungnya iming-iming serius berhubungan.
Setelah berkenalan dengan ibunya, K mengajak S ke kamarnya.
BACA JUGA:Ayo Diklaim Kode Redeem ML Hari Ini Rabu 10 Juli 2024
Di dalam kamar itulah S disetubuhi oleh K.
"Namun, tiba-tiba si korban langsung diajak ke kamar pelaku, di situlah dilakukan persetubuhan dan juga pencabulan," ucap Amriadi.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa S awalnya menolak saat akan disetubuhi oleh lelaki yang ia kenal di media sosial.
Akan tetapi, K terus berusaha meyakini S dan berjanji akan menikahinya jika hamil.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ash Island dan Chanmina Umumkan Menikah, Menanti Kelahiran Anak Pertama
Kemudian, S akhirnya disetubuhi oleh K.