Jika mengalami kesulitan dalam proses pengecekan, Anda dapat menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Adapun besaran dana PIP yang wajib kamu ketahui yaitu :
1. Sekolah Dasar (SD)
SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (karena hanya menjalani satu semester)
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000 (karena hanya menjalani satu semester)
BACA JUGA:Hypefast Tekankan Pentingnya Pendekatan Strategis untuk Mengatasi Perang Harga di Pasar Indonesia
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 500.000 (karena hanya menjalani satu semester)