Calon peserta yang ingin bergabung dengan program ini harus mematuhi beberapa ketentuan tambahan.
Pertama, calon tidak boleh pernah menikah dan harus bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan pertama.
BACA JUGA:Heboh! Kakak Hanum Mega Dituding Jadi Pelakor Padahal Adiknya Pernah Diselingkuhi
Selain itu, calon tidak boleh berstatus sebagai prajurit TNI, anggota Polri, ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian, calon harus siap ditempatkan dan bertugas di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagi mereka yang memiliki ijazah dari luar negeri harus memastikan bahwa ijazah tersebut telah disahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) atau Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Selain itu, calon peserta tidak boleh memiliki tato atau bekas tato serta tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya.
BACA JUGA:Hari Terakhir! Buruan Serbu Promo Hypermart 'Beli Banyak Lebih Hemat'
Jika calon sudah bekerja, mereka wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja dan menyatakan bersedia diberhentikan dari status pegawai jika diterima.
Calon juga harus telah berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah atau tempat pendaftaran terdekat, yang harus dibuktikan secara administratif.
Terakhir, calon harus memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan yang sejenis untuk memastikan mereka terlindungi secara kesehatan.
Untuk menjadi calon Bintara PK TNI AL Gelombang II TA 2024, pendaftaran diawali dengan mengisi formulir secara online.
BACA JUGA:Ini Klarifikasi Lolly Saat Vadel Badjideh Ketahuan Jalan Bareng Cewek Berkerudung
Calon pendaftar harus memastikan bahwa seluruh data yang diisi dalam formulir pendaftaran adalah benar dan lengkap.
Setelah mengisi formulir secara online, langkah berikutnya adalah melakukan validasi fisik dan calon harus datang ke tempat pendaftaran terdekat dengan membawa cetakan formulir pendaftaran yang telah diisi sebelumnya.
Selain itu, calon juga harus membawa dua lembar foto hitam putih terbaru ukuran 3x4 dan 4x6 karena validasi ini penting untuk memverifikasi keaslian dokumen dan identitas pendaftar.
Dalam proses validasi, calon harus membawa dokumen asli beserta fotokopinya yang sudah dilegalisir.