Segini Besaran Dana Bikin SIM Tanpa Calo

Rabu 31-07-2024,15:24 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kamu wajib mempunyai surat izin mengemudi jika kamu sudah bisa gunakan kendaraan.

Saat membuat SIM tentu saja kamu harus mengeluarkan dana untuk membuatnya.

Tak hanya butuh dana saja, tetapi kamu juga wajib memenuhi beberapa persyaratan saat membuat SIM.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, Rabu 31 Juli 2024: Turun atau Naik?

1. Membawa fotokopi E-KTP

2. Membawa surat keterangan sehat dari dokter

3. Membawa hasil tes kesehatan rohani (psikologi)

4. Dinyatakan lulus uji teori SIM

BACA JUGA:Link DANA Kaget Terbaru Akhir Bulan 31 Juli 2024, Serbu Kesempatan Ditransfer Saldo Gratis Rp100.000!

5. Dinyatakan lulus uji praktik SIM

Biaya Bikin SIM 2024 diantaranya yaitu 

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)

BACA JUGA:Akhir Bulan! Klaim Kode Redeem EA FC Mobile Terbaru 31 Juli 2024, Bisa Dapat 200 Ribu Gems!

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)

Kategori :