Penyaluran ini dilakukan setiap dua bulan, yakni pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Ada juga bansos yang diluncurkan secara tunai untuk satu bulan, nominal yang diterima adalah Rp300.000, sementara untuk dua bulan (Juli-Agustus) jumlahnya Rp600.000, dan untuk tiga bulan (Juli-September) menjadi Rp900.000.
Pencairan dilakukan dengan mekanisme yang berbeda di setiap desa.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT disalurkan melalui kartu KKS dengan nominal Rp600.000 untuk tiga bulan.
Untuk penerima manfaat yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan BPNT ini melibatkan pembukaan rekening baru. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru di wilayah Anda terkait pencairan BPNT ini.