JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kartu prakerja sudah memasuki gelombang ke-72 dan dikabarkan akan segera dibuka di bulan Agustus 2024.
Sebelum mengikuti pendaftaran ini, penting untuk memastikan bahwa Anda sudah memiliki akun di situs resmi Prakerja, yaitu prakerja.go.id.
Sebelum kalian mendaftarkan diri, kamu wajib memenuhi persyaratannya terlebih dahulu diantaranya yaitu :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, atau anggota DPR/DPD.
4. Memiliki rekening bank aktif dan nomor ponsel yang aktif.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, kamu bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara :
1. Buka situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
2. Klik ‘Login’ dan masukkan email serta password.
3. Isi data diri dan unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP.
BACA JUGA:Klaim Hadiah Gratis Dar Moonton, Masukan Kode Redeem Mobile Legends Selasa 13 Agustus 2024
4. Verifikasi akun melalui email.