Panduan Lengkap Pencairan Bansos Juli-September 2024, Simak Persyaratannya!

Minggu 25-08-2024,13:31 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Jangan tunda-tunda, karena ini adalah syarat mutlak untuk menerima pencairan dana.

Untuk memastikan Anda bisa menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2024, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan berikut.

- Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus memiliki status sebagai warga negara Indonesia.

BACA JUGA:Link Live Streaming Manchester City vs Ipswich Town Premier League 2024/2025, Auto Win?

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pastikan nama Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data resmi untuk penerima bansos.

- Memiliki KTP dan KK: Anda wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

- Tergolong Masyarakat Kurang Mampu: Hanya masyarakat yang tergolong kurang mampu dan terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima bantuan ini.

- Sudah Melakukan Burekol: Jika sebelumnya Anda menerima bansos melalui Kantor Pos, pastikan Anda telah membuka rekening kolektif KKS Merah Putih.

BACA JUGA:Link Live Streaming Aston Villa vs Arsenal di Premier League 2024/25, Menunggu Tuah Villa Park

- Sudah Memiliki KKS Merah Putih: Kartu ini menjadi alat utama untuk pencairan dana bansos, jadi pastikan Anda sudah memilikinya.

Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, Anda berhak untuk menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-September 2024.

Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan berdasarkan kategori tertentu, dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada golongan penerima.

Berikut rincian nominal saldo dana bansos PKH yang akan diterima per tahap:

BACA JUGA:Cek Promo Snack Fair Alfamart Periode Agustus 2024, Nikmati Harga Spesial untuk Berbagai Camilan Enak!

Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000

Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000

Kategori :

Terpopuler