4. Lengkapi Data Diri
- Masukkan informasi pribadi sesuai dengan kartu identitas penduduk (KTP), termasuk alamat tempat tinggal dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
5. Mengajukan Usulan
- Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang anda diinginkan, misalnya seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT).
BACA JUGA:Link Nonton Drakor The Witch, Kisah Seorang Wanita Dijuluki Penyihir dengan Kutukan Berbahaya
6. Lengkapi Data
- Jangan lupa untuk isi semua informasi yang diminta oleh sistem.
7. Proses Verifikasi Data
- Data yang telah diisi akan dibandingkan dengan data yang ada di dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
- Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
- Penting untuk diketahui, meskipun sudah terdaftar di DTKS, tidak semua orang secara otomatis menerima bantuan sosial.