Viral Penumpang Business Class Ngevape Saat Penerbangan di Pesawat, Tuai Kritik Warganet

Minggu 30-03-2025,19:04 WIB
Reporter : Nisa D
Editor : T. Sucipto

SEMARAKNEWS.CO.ID --- Seorang penumpang bussiness class (kelas bisnis) maskapai Garuda Indonesia viral di media sosial setelah menghisap rokok elektrik atau vape saat penerbangan di pesawat. 

Aksi pria tersebut direkam oleh salah satu penumpang di pesawat dan menyebar luas hingga viral di media sosial.  

Hal itu terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo. 

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berkepala plontos yang mengenakan kaos berwarna hitam dengan sembunyi-sembunyi menghisap vape saat duduk di pesawat. 

BACA JUGA:PMI Siaga Lebaran: 276 Pos dan 5.973 Relawan Siap Kawal Pemudik

Setelah dihisap, vape yang digenggam pria tersebut langsung disembunyikan di bawah bantal yang ada di depannya. 

Tak hanya sekali, pria tersebut melakukan aksi tersebut berulang kali selama penerbangan 2 jam sebelum ditegur awak kabin. 

Pria tersebut menghisap vape sambil berpura-pura tidur dengan menutup mata dan menggunakan ear buds untuk mengelabui awak kabin. 

Ia juga mengeluarkan asap secara perlahan melalui hidung untuk menghindari perhatian awak kabin dan penumpang melanggar aturan. 

BACA JUGA:Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Isu Perselingkuhan, Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Lisa Mariana

Sekedar informasi, menghisap rokok tembakau atau elektrik di dalam pesawat merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 

Mengacu pada Pasal 412 ayat 6, pelanggar dapat dikenakan sanksi kurungan penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2,5 miliar. 

Sontak, video tersebut mengundang perhatian dan beragam komentar dari warganet. 

Sebagian besar warganet mengkritik penumpang tersebut karena tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan penerbangan. 

BACA JUGA:Berikut 5 Waktu yang Tepat Pembayaran Zakat Fitrah, Sudah Tahu yang Paling Dianjurkan?

Kategori :