3. Anak Usia Dini
Melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), anak-anak berusia 0 hingga 6 tahun yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan yang mendukung tumbuh kembang mereka. Saat ini, terdapat 15.203 anak balita yang telah tercatat sebagai penerima manfaat.
Kategori :