JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar baik bagi para tenaga pengajar guru yang masih berstatus honor dimana dirinya akan mendapatkan bansos guru honor di bulan Mei 2025.
Bansos guru honorer ini diberikan pemerintah supaya para guru bisa memenuhi kebutuhan kesehariannya.
Bansos guru ini akan disalurkan ke rekening guru honorer masing-masing dengan nominal Rp 300 ribu perbulan,
BACA JUGA:Panas! Letjen Kunto Arief Wibowo Tetap di Posisi, Rocky Gerung Beri Respons Tajam
Program ini digagas Kemendikbudristek dan telah disetujui Kementerian Keuangan.
Dengan menggunakan data Dapodik, penerima bantuan akan diidentifikasi berdasarkan nama dan alamat.
Data ini kemudian diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bahwa NIK itu akurat dan valid.
Pemerintah menegaskan bahwa guru yang telah menerima bansos dari Kemensos sebelumnya tidak akan lagi menerima tunjangan khusus ini untuk memastikan bantuan diberikan dengan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
BACA JUGA:Hadiah Spesial Weekend! Yuk Klaim Kode Redeem Mobile Legends Sabtu 3 Mei 2025
Agar bisa menerima bansos dari pemerintah ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer di antaranya adalah:
Guru honorer (bukan PNS dan PPPK).
Belum sertifikasi guru
Terdata dalam sistem yang dipadankan dengan DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional.
Nominal bantuan masih dalam proses finalisasi, tetapi rencana anggaran sudah dihitung dari Mei hingga Desember 2025.