Untuk mencegah tumpang tindih, ada beberapa aturan yang mengharuskan penyandang disabilitas yang menerima bantuan sosial tertentu (misalnya PKH) tidak dapat menerima bantuan jenis lain secara bersamaan.
Jika kamu sudah memenuhi persyaratan kamu bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara :
1. Mendaftar ke Kelurahan/Dinas Sosial
Penyandang disabilitas dapat mendaftar melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Pastikan untuk membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, surat keterangan disabilitas, dan dokumen lain yang mungkin dibutuhkan.
2. Verifikasi dan Validasi Data
BACA JUGA:Klaim 6 Kode Redeem Free Fire Sabtu 3 Mei 2025, Bisa Dapat Senjata MP40 Gratis!
Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data Anda.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
BACA JUGA:Alhamdulilah! Harga BBM Turun Semua SPBU di Indonesia Mulai 3 Mei 2025
Jika data Anda dinyatakan valid, Anda akan mendapatkan KKS.
BACA JUGA:Valid! Yuk Segera Ambil Hadiah Link DANA Kaget Sabtu 3 Mei 2025 Rp 200.000
KKS ini digunakan sebagai media untuk menerima berbagai bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
4. Pencairan Dana Bantuan
Dana bantuan akan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.