Minat Daftar Haji Plus 2025? Begini Tata Cara dan Aturannya

Senin 12-05-2025,20:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 berlatar putih

Surat pernyataan masuk daftar tunggu

Surat kuasa penunjukan PIHK

BACA JUGA:HUAWEI FreeArc Kini Punya Fitur TWS, Siap Temani Gerak Aktif Pengguna

Setoran awal sesuai ketentuan PIHK

Proses pendaftaran Haji Plus plus terbilang sederhana, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut :

1. Pilih PIHK yang Terdaftar Resmi 

Cari dan pilih biro perjalanan atau PIHK yang resmi dan memiliki izin dari Kementerian Agama. 

BACA JUGA:13 Kode Redeem FF Senin 12 Mei 2025, Klaim Hadiah Diamond hingga Skin SG2!

Pastikan reputasinya baik dan transparan soal biaya serta fasilitas. 

2. Datang ke Kantor PIHK 

Serahkan dokumen persyaratan untuk didaftarkan. Anda akan menerima bukti registrasi dari PIHK.

3. Setor Biaya Awal ke Bank Penerima Setoran (BPS BPIH)

BACA JUGA:Halal Indonesia International Industry Expo Digelar 25-28 September 2025

Lakukan pembayaran setoran awal melalui bank yang ditunjuk pemerintah dan simpan bukti setoran. 

Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran.

4. Validasi ke Kanwil Kemenag 

Bawa bukti setoran dan dokumen lengkap ke Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor porsi Haji Plus.

BACA JUGA:Halal Indonesia International Industry Expo Digelar 25-28 September 2025

5. Pembayaran selanjutnya

Selain mendapatkan nomor porsi haji, PIHK akan memberikan Anda jadwal pembayaran pelunasan. Periode pembayaran biasanya dilakukan dalam beberapa tahap agar tidak memberatkan.

Kategori :

Terpopuler