Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 berlatar putih
Surat pernyataan masuk daftar tunggu
Surat kuasa penunjukan PIHK
BACA JUGA:HUAWEI FreeArc Kini Punya Fitur TWS, Siap Temani Gerak Aktif Pengguna
Setoran awal sesuai ketentuan PIHK
Proses pendaftaran Haji Plus plus terbilang sederhana, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut :
1. Pilih PIHK yang Terdaftar Resmi
Cari dan pilih biro perjalanan atau PIHK yang resmi dan memiliki izin dari Kementerian Agama.
BACA JUGA:13 Kode Redeem FF Senin 12 Mei 2025, Klaim Hadiah Diamond hingga Skin SG2!
Pastikan reputasinya baik dan transparan soal biaya serta fasilitas.
2. Datang ke Kantor PIHK
Serahkan dokumen persyaratan untuk didaftarkan. Anda akan menerima bukti registrasi dari PIHK.
3. Setor Biaya Awal ke Bank Penerima Setoran (BPS BPIH)
BACA JUGA:Halal Indonesia International Industry Expo Digelar 25-28 September 2025
Lakukan pembayaran setoran awal melalui bank yang ditunjuk pemerintah dan simpan bukti setoran.
Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran.
4. Validasi ke Kanwil Kemenag
Bawa bukti setoran dan dokumen lengkap ke Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor porsi Haji Plus.
BACA JUGA:Halal Indonesia International Industry Expo Digelar 25-28 September 2025
5. Pembayaran selanjutnya
Selain mendapatkan nomor porsi haji, PIHK akan memberikan Anda jadwal pembayaran pelunasan. Periode pembayaran biasanya dilakukan dalam beberapa tahap agar tidak memberatkan.