JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kuliah tanpa mengeluarkan biaya tentu saja bisa kamu lakukan yaitu dengan cara menjadi penerima bansos KIP Kuliah tahun 2025.
Bansos ini diberikan untuk kamu yang memang berstatus miskin tidak memiliki penghasilan yang tetap.
Adapun syarat mendapatkan bansos KIP Kuliah tahun 2025 yaitu :
BACA JUGA:Mau Langsung Berangkat Haji Tanpa Antre? Begini Cara Daftar Haji Furoda 2025
Lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk di perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah terakreditasi pada program studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miski atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
Adapun persyaratan ekonomi bagi penerima KIP Kuliah Merdeka meliputi:
BACA JUGA:Mau Langsung Berangkat Haji Tanpa Antre? Begini Cara Daftar Haji Furoda 2025
Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah.
Mahasiswa dari keluarga yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial (bansos) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin paling banyak pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk memperoleh KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang/tua wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.