BACA JUGA:Prabowo Ungkap Jadwal Gaji ke-13 Cair Bagi PNS: 'Tunggu Tahun Ajaran Baru Sekolah'
Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
4. SMA/SMK
Maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
BACA JUGA:Segera Cairkan Tambahan Saldo Gratis Rp100 Ribu Link DANA Kaget Rabu 14 Mei 2025
Khusus bagi calon siswa SMK dengan bidang atau program keahlian tertentu, dapat menetapkan syarat tambahan untuk menerima siswa kelas 10.
Sebagai tambahan, calon peserta didik penyandang disabilitas tidak dikenakan persyaratan batas usia.
Sementara bagi yang akan mendaftar ke SMPLB atau SMALB harus menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Kategori :