c. Surat keterangan rapor Pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani kepala sekolah
- Surat keterangan peringkat teratas nilai rapor dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademike
- Sertifikat prestasi non-akademik
BACA JUGA:Klik Link DANA Kaget Spesial Weekend Sabtu 17 Mei 2025, Hadiah Cuan Senilai Rp 100.000
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (untuk jenjang SMA/SMK)
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (untuk jenjang SMA/SMK)
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat pernyataan tanggungjawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid dengan bermaterai.
Kategori :