1. Akses laman resmi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU", lalu pengguna akan diarahkan ke halaman pengecekan.
3. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi seperti:
BACA JUGA:Simak Jadwal Puasa Idul Adha 2025, Lengkap dengan Niat Puasanya
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng! Suami Beri Hadiah Sang Istri Emas 1 Kg Saat Weddding Anniversary
4. Lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar.
5. Setelah akun aktif, login dan lengkapi kembali informasi biodata. Cek notifikasi yang muncul:
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi dengan tanda centang hijau sebagai bukti penerima BSU.
Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bertuliskan “tidak terdaftar”.